PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024 DI GAMPONG KUTA ATEUH Umbul-Umbul/Spanduk : Jalan Agussalim Jalan O. Surapati Spanduk/Baliho: Jurong M. Thaib Jurong Nawawi Jurong Soetedjo Jurong Habib Hasan Jurong M. Nur Hasan Alat Peraga dilarang dipasang di : Tempat Ibadah RS atau tempat pelayanan Kesehatan Tempat Pendidikan Gedung Milik Pemerintah Fasilitas tertentu milik Pemerintah Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu Ketertiban Umum Sepanjang Jalan Diponegoro Simpang Garuda.