Sabang Deklarasi ODF (OPEN DEFECATION FREE)
ODF (OPEN DEFECATION FREE)
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.
Alhamdulillah, pada hari Senin, 29 April 2019. gampong Kuta Ateuh dan Gampong Ujong Kareung mewakili kota Sabang untuk mendeklarasikan Sabang telah ODF.
Alhamdulillah, pada hari Senin, 29 April 2019. gampong Kuta Ateuh dan Gampong Ujong Kareung mewakili kota Sabang untuk mendeklarasikan Sabang telah ODF.
Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
- Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi (dipampers) dibersihkan ke jamban lalu "pempers" tersebut di masukkan dalam kantung plastik baru dibuang ke tempat sampah.
- Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar dan juga kebun, parit dan pantai.
- Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
- Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
- Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
- Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
- Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
- Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
- Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten/Kota menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.Hal ini sangat penting karena "Kebersihan Sebahagian dari Iman".
Komentar
Posting Komentar