Kegiatan Pelatihan Adat Perkawinan Gampong Kuta Ateuh
KEGIATAN PELATIHAN ADAT PERKAWINAN GAMPONG
KUTA ATEUH KECAMATAN SUKAKARYA KOTA
SABANG
Pada masa era globalisasi saat ini,
banyak sekali budaya-budaya asing yang hadir di tengah-tengah masyarakat kita,
tentu ini merupakan hal yang harus diperhatikan khusus, mengingat wilayah
Sabang pada umumnya dan juga gampong Kuta Ateuh khususnya yang berada dalam
wilayah Aceh maka kami menilai penting untuk melaksanakan kegiatan pelatihan
ini.
Pada
dasarnya Pemerintahan Gampong Kuta Ateuh mengadakan berbagai macam pelatihan,
baik itu pendidikan, menciptakan lapangan kerja mandiri yang juga diharapkan bisa
menyerap tenaga kerja dan keterampilan
untuk meningkatkan kemampuan masyarakat.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa hari demi hari pengetahuan masyarakat tentang adat
perkawinan makin berkurang. Mungkin dikarenakan kondisi sosial gampong Kuta
Ateuh yang penduduknya tidak semua bersuku Aceh melainkan ada dari berbagai
suku yang ada di Indonesia hidup membaur ditengah-tengah masyarakat.
Maka
Pemerintahan Gampong Kuta Ateuh merasa sangat penting untuk meregenerasi
pengetahuan tokoh-tokoh yang berperan di gampong Kuta Ateuh Khususnya di bidang
Adat Perkawinan. Sehingga Adat Perkawinan Aceh ini bisa selalu terjaga
sepanjang masa.
Tujuan
diadakan mengadakan pelatihan Adat Perkawinan ini untuk melatih generasi baru dan
yang sudah ada agar semua tata cara Adat Perkawinan ini bisa berjalan sebagai
mana mestinya. Sehingga ke lima Jurong yang ada di gampong Kuta Ateuh bisa
mandiri dalam melaksanakan acara Adat Perkawinan dan juga melestarikan Adat
Aceh tentunya.
Peserta Pelatihan sebanyak 50 yang
terdiri dari Para Ulee Jurong beserta Istri, Aneuk Jurong, Ketua Pemuda, Tokoh-tokoh masyarakat dan Tuha Peuet dari Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.
Penatar Ketua
dan Anggota dari Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Sabang
Waktu
dan Tempat Pelatihan ini kami selenggarakan selama
3 (Tiga) hari di balai Gampong Kuta Ateh dari tanggal 29-31 Agustus 2018.
semoga dengan pelatihan Adat Perkawinan Aceh, besar
manfaatnya untuk melestarikan adat istiadat Aceh
“Adat
bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala. Qanun bak putroe phang reusam bak
laksamana”.
Komentar
Posting Komentar