Jadwal Pelaksanaan Imunisasi MR di Sekolah Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sukakarya Sabang Bulan Agustus 2018
Vaksin MR
Vaksin MR atau singkatan dari Measles (M) and Rubela (R) adalah pengganti vaksin MMRyang sudah menghilang dari pasaran. Vaksin ini diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak Jerman).
Vaksin MR atau singkatan dari Measles (M) and Rubela (R) adalah pengganti vaksin MMRyang sudah menghilang dari pasaran. Vaksin ini diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak Jerman).
Vaksinasi wajib
Vaksin ini bagian dari program vaksinasi wajib pemerintah Indonesia. Imunisasi vaksin MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD.
Vaksin ini bagian dari program vaksinasi wajib pemerintah Indonesia. Imunisasi vaksin MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD.
Efek samping
Vaksin ini tidak memiliki efek samping autisme dan kelumpuhan seperti yang sering diberitakan. Seperti juga vaksin lainnya, demam, ruam merah, bengkak, dan nyeri di lokasi suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal. Gejala akan menghilang dalam beberapa hari.
Vaksin ini tidak memiliki efek samping autisme dan kelumpuhan seperti yang sering diberitakan. Seperti juga vaksin lainnya, demam, ruam merah, bengkak, dan nyeri di lokasi suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal. Gejala akan menghilang dalam beberapa hari.
Kehalalan
Walaupun hingga Agustus 2017 belum mendapat sertifikat halal, namun Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksin MR tidak haram. Sertifikat vaksinasi sedang diurus dan dalam proses. Berdasarkan fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016, pemberian vaksin dengan alasan kesehatan adalah mubah.[1]
Walaupun hingga Agustus 2017 belum mendapat sertifikat halal, namun Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksin MR tidak haram. Sertifikat vaksinasi sedang diurus dan dalam proses. Berdasarkan fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016, pemberian vaksin dengan alasan kesehatan adalah mubah.[1]
Referensi
๐๐๐๐๐๐๐
Rubela
Masalah
Penyakit yang disebabkan oleh virus Rubela
Rubela atau dikenal juga dengan nama Campak Jerman adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Rubella. Virus biasanya menginfeksi tubuh melalui pernapasan seperti hidung dan tenggorokan. Anak-anak biasanya sembuh lebih cepat dibandingkan orang dewasa. Virus ini menular lewat udara. Rubela juga biasanya ditularkan oleh ibu kepada bayinya, makanya disarankan untuk melakukan tes Rubela sebelum hamil. Bayi yang terkena virus Rubela selama di dalam kandungan beresiko cacat.
Waktu inkubasi
Virus Rubela memiliki waktu inkubasi 3 sampai dengan 5 hari.
Gejala
- Pembengkakan pada kelenjar getah bening.
- Demam di atas 38 derajat Celsius.
- Mata terasa nyeri.
- Muncul bintik-bintik merah di seluruh tubuh.
- Kulit kering.
- Sakit pada persendian.
- Sakit kepala.
- Hilang nafsu makan.
- Wajah pucat dan lemas.
- Terkadang disertai dengan pilek.
Isolasi
Dianjurkan selama diisolasi sekurang-kurangnya 4 hari setelah gejala bintik-bintik merah muncul.
Pencegahan
Imunisasi MMR pada usia 12 bulan dan 4 tahun. Vaksin rubella merupakan bagian dari imunisasi rutin pada masa kanak=-kanak. Vaksin MMR diberikan pada usia 12-15 bulan, dosis kedua diberikan pada usia 4-6 tahun.
Wanita usia subur bisa menjalani pemeriksaan serologi untuk rubella. Jika tidak memiliki antibodi, diberikan imunisasi dan baru boleh hamil 3 bulan setelah penyuntikan. Vaksinasi sebaiknya tidak diberikan ketika ibu sedang hamil atau kepada orang yang mengalami gangguan sistem kekebalan akibat kanker, terapi kortikosteroid maupun terapi penyinaran.
Komentar
Posting Komentar